Kasus Monsanto: Dilihat Dari Sisi Etika Bisnis Internasional
Penulis: Hufiyandita Felathi & Riska Ramadana
Apa Itu Etika Bisnis?
Etika secara bahasa adalah nilai nilai yang berkaitan dengan tata cara hidup yang baik atau dapat juga diartikan dengan aturan atau kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya Bisnis merupakan suatu aktivitas yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan, produksi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (Hazizah, S. N, Aslami, N., 2021:189).
Dikutip dari Asian Journal of Applied Business and Management (AJABM) Vol. 1(1), Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntutan dan pedoman berperilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaan atau berusaha. Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan. (2022, hal. 13). Sistem bisnis berjalan dalam suatu lingkup dimana perilaku etis, tanggung jawab sosial, peraturan pemerintah dan hukum perundang-undangan saling berkaitan satu sama lain. Sedikitnya ada enam prinsip etika dalam bisnis internasional, yaitu prinsip otonomi, kejujuran, keadilan, saling menguntungkan, prinsip integrasi moral, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Kronologi Kasus Monsanto
(Aktiengesellschaft) yang berkantor pusat dii Leverkusen, Jerman. Monsanto sendiri adalah salah satu perusahaan yang menerapkan model bisnis industri bioteknologi pada pertanian. Dikembangkan oleh Genentech dan perusahaan obat bioteknologi lainnya pada akhir tahun 1970-an di California.
Perusahaan Bayer ini untuk ketiga kalinya dijatuhi vonis denda ganti rugi di pengadilan AS, terkait anak perusahaannya Monsanto. Imbas salah satu produk pembasmi gulma glyphosat, milik perusahaan Monsanto dapat menyebabkan kanker bagi penggunanya.
Raksasa farmasi Jerman tersebut, divonis denda ganti rugi lebih 2 miliar dolar AS pada tahun 2019 kepada salah satu konsumennya, yaitu suami-istri Pilliod. Selain gugatan itu, diketahui masih ada lebih 13 ribu gugatan di pengadilan AS kepada perusahaan Bayer.
Dalam dua putusan pengadilan sebelumnya, Bayer sudah dijatuhi vonis denda uang sebesar 80 juta dan 89 juta dolar untuk dua orang penggugat. Namun vonis tahun 2019 ini adalah denda ganti rugi pertama yang menembus jumlah miliaran dolar.
Tim juri di pengadilan California menjatuhkan vonis ganti rugi senilai 2,05 miliar dolar terhadap Bayer dan memenangkan gugatan pasangan yang mengklaim bahwa pembunuh gulma bermerek Roundup dari Monsanto telah menyebabkan mereka terkena penyakit kanker. Juri di pengadilan Oakland memutuskan bahwa pasangan Alva dan Alberta Pilliod yang menggunakan pembunuh gulma Roundup selama lebih dari 30 tahun terkena kanker karena karena bahan kimia itu.
Pengadilan Internasional menyatakan bahwa aktivitas Monsanto menimbulkan dampak buruk lebih dari sekedar dampak buruk pada akses dunia terhadap pangan. Mereka menyatakan bahwa hal tersebut juga berdampak negatif terhadap hak asasi manusia atas kesehatan. Mereka juga menyatakan perusahaan tersebut bersalah karena memutarbalikkan kebebasan ilmiah. Pengadilan tersebut menggambarkan dirinya sebagai upaya inisiatif masyarakat sipil internasional untuk meminta pertanggungjawaban Monsanto atas pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pembunuhan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk pelanggaran Monsanto terhadap etika bisnis internasional
1. Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Human Rights)
Pengadilan internasional yang terdiri dari lima hakim tersebut mendengarkan keterangan 30 Saksi dan ahli dari lima benua. Para hakim menyatakan bahwa benih perusahaan Monsanto berdampak buruk terhadap akses dunia terhadap pangan. Mereka lebih lanjut menyatakan bahwa dengan memproduksi dan mendistribusikan PCB (polychlorinated biphenyls ), glifosat, dan zat serupa. Monsanto telah mengambil hak masyarakat atas standar kesehatan yang tinggi.
Selain itu, pengadilan menemukan bahwa Monsanto memutarbalikkan kebebasan ilmiah. Perusahaan melakukan berbagai bentuk intimidasi, menekan pemerintah, dan mendiskreditkan penelitian ilmiah sah yang mendukung kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Sebagaimana dijelaskan oleh pengadilan, Monsanto telah mengambil keuntungan dari penciptaan senyawa-senyawa yang merusak dan berbahaya terhadap manusia dan lingkungan sejak awal tahun 1900-an. Produk-produk beracun ini termasuk PCB, Agent Orange, Lasso, Roundup, dan lainnya. Disinyalir juga telah menyebarkan bahan kimia beracun ke seluruh dunia, Monsanto juga mendukung dan mempromosikan praktik pertanian yang merusak dan tidak berkelanjutan.
2. Melanggar prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran menjadi etika utama yang harus selalu diterapkan, tidak hanya ke mitra bisnis saja, namun juga ke pelanggan dan di internal perusahaan. Dalam kasus Monsanto, perusahaan ini berbohong kepada para konsumennya akan keamanan dalam menggunakan salah satu produk pembasmi gulmanya, yaitu Roundup. Seperti yang disampaikan oleh salah satu petani, Matt Wiggeim, yang menderita kanker akibat efek terpapar bahan kimia Roundup. Petani itu menggugat perusahaan Monsanto sekitar 2 miliar US dollar tahun 2011. Mereka mengeluhkan ketidakjujuran perusahaan Monsanto sejak awal peluncuran produk Roundup tersebut. “Kami tidak menuntut mereka atas fakta bahwa produk mereka menyebabkan kanker. Kami menggugat mereka karena mereka tidak memberi tahu orang-orang bahwa hal itu menyebabkan kanker." (NBC News, 2011)
3. Ancaman terhadap lingkungan hidup (Environmental standards)
Beberapa kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan bioteknologi Monsanto antara lain degradasi tanah, polusi, berkurang hingga kepunahan spesies dan keanekaragaman hayati, dan tersingkirnya pertanian masyarakat. Selain itu, bisnis paten hasil benih rekayasa genetika oleh Monsanto dapat mengancam kebebasan dan kedaulatan pangan.
Teori etika bisnis yang dapat digunakan dalam analisis kasus Monsanto
Suatu perusahaan sudah semestinya memiliki berbagai tanggung jawab, tidak hanya kepada aturan perusahaannya tetapi juga kepada sosial masyarakat. Salah satu teori etika bisnis yang dapat digunakan dalam analisis kasus Monsanto di atas adalah teori etika deontologi. Teori ini dikembangkan oleh Immanuel Kant (1724-1804). Deontologi berasal dari bahasa Yunani yakni deon yang berarti "kewajiban yang mengikat" dan logos berarti "pengetahuan". Menurut Kant, teori deontologi berarti seseorang harus berbuat sesuai kewajiban atau aturannya supaya dapat berperilaku moral yang baik. Dengan kata lain konsep aturan berbanding lurus dengan terjadinya perbuatan baik.
Dalam kasus diatas, Monsanto telah melanggar berbagai aturan dan kewajiban serta tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial dan masyarakat. Oleh karena itu, pandangan masyarakat terhadap rendahnya perilaku moral oknum perusahaan Monsanto semakin memberi citra buruk pada perusahaan.
Referensi :
Dewi, C. S. 2016. ANALISIS PENERAPAN ETIKA DEONTOLOGI TERKAIT KETENAGAKERJAAN PADA PT TRISAKTI CIPTA NUSANTARA DI SURABAYA-JAWA TIMUR. Jurnal AGORA Vol. 4(2)
Hazizah, S. N, Aslami, N. 2021. PERANAN ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DALAM BISNIS INTERNASIONAL. Jurnal Ekonomi Bisnis Manajemen dan Akuntansi (EBMA) Vol. 2(2)
NBC News. 2019. Monsanto parent company Bayer faces thousands of Roundup-cancer cases after $2 billion verdict. Retrieved from : https://www-nbcnews-com.translate.goog/news/us-news/monsanto-parent-company-bayer-faces-thousands-roundup-cancer-cases-after-n1007246?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc&_x_tr_hist=true
Tambunan, B. A. Y, Sitanggang, E., Sintia, L. 2022. The Importance of Applying Ethics in Business. Asian Journal of Applied Business and Management (AJABM) Vol. 1(1)
#HIMAHI #PrideInUnity #RIKASTRA