Kajian Isu : Meninjau 28 Tahun Berlangsungnya Program Poverty Eradication PBB: Hambatan dan Tantangan Implementasi Pemberantasan Kemiskinan di Negara-Negara Berkembang

Logo Web V1 1

Meninjau 28 Tahun Berlangsungnya Program Poverty Eradication PBB:

Hambatan dan Tantangan Implementasi Pemberantasan Kemiskinan di Negara-Negara Berkembang

Kemiskinan menurut World Bank (2000) adalah kehilangan kesejahteraan (deprivation of well being) yang membatasi kesejahteraan individu. Melihat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi saat ini tidak memberikan kontribusi besar dalam menurunkan persentase kemiskinan. Program pengentasan kemiskinan pun digalakkan hampir diseluruh negara-negara di dunia, khususnya di negara berkembang.

Proyek Poverty Eradication ini dicetuskan oleh PBB dengan landasan hak asasi manusia, bahwa kemiskinan bukanlah hal yang manusiawi. Hak untuk hidup nyaman dan bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari merupakan hak manusia yang tidak pernah lepas semenjak mereka lahir. Dari definisi kata kemiskinan, tidak hanya mencakup kurangnya pendapatan; kata kemiskinan juga mencakup hal lainnya seperti kelaparan dan kurang gizi, akses pendidikan yang terbatas, diskriminasi dan pengucilan sosial serta kurangnya partisipasi dalam pengambilan keputusan. Atas dasar inilah PBB mencetuskan agenda Poverty Eradication untuk mengeluarkan masyarakat dari (garis) kemiskinan dan juga mencegah dampak buruk lainnya dari faktor kemiskinan tersebut. Pemberantasan kemiskinan ini dinilai PBB sebagai prioritas yang harus diutamakan dalam kebijakan nasional negara-negara sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah disepakati secara internasional pada pertemuan September 2000 yang diikuti 189 negara yang mengeluarkan deklarasi The Millennium Development Goals (MDG’s) dengan target utama mengurangi jumlah penduduk miskin hingga 50% pada tahun 2015. Kemudian pada 25-27 September 2015 di markas PBB, disahkan dokumen Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan judul “Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development”. Poverty Eradication disepakati secara internasional sebagai bagian dari Agenda Pembangunan PBB. Dekade Poverty Eradication PBB kedua yang berjenjang dari 2008 hingga 2017 bertujuan untuk memberantas kemiskinan dengan menekankan perlunya penguatan peran kepemimpinan PBB dalam mempromosikan kerjasama untuk pembangunan dan pemberantasan kemiskinan, sementara Dekade Poverty Eradication PBB yang ketiga pada tahun 2018 hingga 2027 telah menyusun 10 prinsip dasar sebagai rencana aksi.

Dalam hal ini, PBB telah mengklasifikasikan dan mengkategorikan 48 negara sebagai negara-negara berkembang yang tergolong dalam daftar negara yang sangat perlu mendapat bantuan pemberantasan kemiskinan. Negara-negara tersebut ialah:

  • Afrika (33 negara): Angola, Benin, Burki-na Faso, Burundi, Republik Afrika Tengah, Chad, Komoro, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Ethiopia, Gambia, Guinea, Guinea-Bissau , Lesotho, Liberia, Madagaskar, Malawi, Mali, Mauritania, Mozambik, Niger, Rwanda, Sao Tome dan principe, Senegal, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Togo, Uganda, Tanzania, dan Zambia.
  • Asia dan Pasifik (15 negara): Afghanistan, Bangladesh, Bhutan , Kamboja, Kiribati, Republik Demokratik Laos, Myanmar, Nepal, Samoa, Kepulauan Solomon, Timor Leste, Tuvalu, Vanuatu, dan Yaman.
  • Amerika Latin dan Karibia (1 negara): Haiti

Kini, negara yang lebih difokuskan oleh PBB adalah Mozambique, Sierra Leone, Burkina Faso, Eritrea, Mali, Burunda, Sudan Selatan, Chad, Central African Republic, dan Niger. Meskipun terdapat lebih banyak lagi negara lain yang dipantau khusus dalam upaya pemberantasan kemiskinan, beberapa diantaranya terhambat akibat terjadinya konflik permasalahan di negara tersebut, seperti Suriah yang sedang dilanda perang saudara. Penggolongan negara-negara ini ditentukan oleh penilaian dari 4 hal, yaitu Pendapatan Nasional Bruto (GNP), persentase akan kemungkinan hidup saat lahir, usia harapan dan rata-rata lama pendidikan yang diterima, serta nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

UN Action Plan untuk Kemiskinan adalah SDG 1 yaitu mengakhiri segala bentuk kemiskinan; SDG 2 berencana untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mempromosikan pertanian berkelanjutan. Lalu SDG 10 yang berupaya mengurangi ketimpangan didalam dan diantara negara-negara, dan SDG 11 menjadikan kota inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan. Baik atau buruknya perkembangan dari action plan ini ditentukan kembali oleh masing-masing negara; seberapa disiplinnya negara-negara tersebut menjalankan action plan yang telah disediakan. Selain dari internal negara, terdapat faktor lain yang dapat mempengaruhi perkembangan action plan ini, contohnya terhambatnya implementasi action plan ini diakibatkan oleh respon negatif masyarakat, terjadinya kejadian luar biasa seperti pandemik global, wabah dan lain sebagainya. Sementara kemajuan dari proses ini bisa dilihat dari respon positif masyarakat dan pemerintah yang menjalankan action plan tersebut dengan disiplin.

  • Nigeria

Nigeria adalah salah satu negara miskin yang terlepas dari langkah signifikan yang telah dilakukan selama dekade terakhir guna mengurangi tingkat kemiskinan di negara mereka, pada tahun 2019, tercatat tingkat kemiskinan di negara ini masih terbilang sangat tinggi yaitu 41,4% dan mempengaruhi lebih dari 9,5 juta jiwa. Walaupun negara ini kerap memperkuat ekonomi dengan mengekstraksi emas, uranium dan minyak, sejauh ini, ada 3 faktor utama yang menyebabkan kemiskinan di negara tersebut, yaitu kurangnya lahan yang tergolong subur, tingkat buta huruf yang sangat tinggi, serta kerentanan pertanian terhadap guncangan iklim. Perlu diingat bahwa negara ini masih banyak bergantung pada sektor pertaniannya. Kurangnya lahan yang subur di Nigeria menjadi permasalahan karena ketimpangan kebutuhan makan masyarakat dan hasil pertanian yang tidak seimbang. Faktor lainnya adalah tingkat buta huruf yang tinggi, telah tercatat kurang lebih sepertiga dari rakyatnya yang terbilang dewasa dikategorikan sebagai buta huruf. Iklim di negara tersebut juga menjadi masalah besar terhadap hasil pertanian yang mana  kebanyakan hasil pertanian yang ditanam merupakan tanaman yang memerlukan tingkat curah hujan yang lumayan tinggi dan rentan akan cuaca panas, sedangkan di Nigeria iklimnya panas dan kekeringan yang terbilang sangat parah terjadi setiap tahunnya. PBB telah memberikan anggaran lebih dari 310 juta dibidang Pendidikan, Sains dan Teknologi dengan tujuan menurunkan angka buta huruf serta menaikkan tingkat pendidikan di negara tersebut. Selain itu, PBB juga menghimbau beberapa MNC di Niger untuk turut serta menanam modal dalam bidang pendidikan disana.

Membicarakan sesuai atau tidaknya dengan action plan yang dibuat, tergantung dari masing-masing negara karena terdapat negara-negara yang mengimplementasikan langkah sesuai dengan action plan yang diberikan, namun ada juga yang tidak sesuai atau bahkan terbilang keluar dari jalur action plan yang telah ditentukan. Sejauh ini, perkembangan akan pemberantasan kemiskinan di Nigeria masih terbilang tidak membuahkan hasil. Hambatan ini bukan disebabkan oleh kurangnya upaya PBB, melainkan konflik yang kian muncul di negara tersebut. Konflik yang sedang berlangsung di timur laut Niger yang saat ini telah memasuki babak ke-11, juga peningkatan kekerasan yang terjadi selama setahun terakhir di negara bagian Borno, Adamawa dan Yobe, telah memperdalam kebutuhan kemanusiaan untuk negara ini. Apalagi saat ini telah munculnya pandemi Covid-19, memberikan pukulan telak untuk Nigeria..

  • Indonesia

Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki persentase kemiskinan cukup tinggi. Menurut United Nations Development Program (UNDP), tingkat kemiskinan Indonesia menurun 0,2 basis poin selama setahun dari 7,2% pada 2018 menjadi 7,0% pada tahun 2019. Ini didasarkan pada Multidimensi Poverty Index (MPI) yang mengacu pada pencapaian Sustainable Development Goals memiliki 10 indikator yaitu nutrisi, kematian anak, lama sekolah, tingkat kehadiran sekolah, bahan bakar untuk memasak, sanitasi, air minum, listrik,perumahan dan aset. Namun, pada Maret 2020 ini, angka kemiskinan Indonesia melonjak hingga 26,42 juta orang dari 25,14 juta orang. Kenaikan ini sebesar 0,31 persen dari 9,41 persen menjadi 9,78 persen.

Banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Pertama, melihat bahwa tingkat pertumbuhan populasi yang sangat tinggi tidak sebanding dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang ada. Jumlah penduduk yang kian meningkat dapat menyebabkan ledakan penduduk yang berdampak pada sosial-ekonomi masyarakat itu sendiri. Kedua, banyaknya petani di Indonesia yang tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam. Hal ini dikarenakan banyaknya pembangunan dalam rangka pengembangan infrastruktur negara namun mengurangi lahan bagi petani. Ketiga, masyarakat miskin yang bahkan tidak memiliki agunan atau jaminan untuk bisa meminjam uang ke bank. Keempat, arus urbanisasi yang sangat tinggi, dimana banyaknya pekerja yang tidak memiliki kualifikasi dan kapasitas yang memadai untuk bisa bekerja di kota-kota besar. Ketidakmampuan bersaing tersebut menambah angka pengangguran di kota-kota besar Indonesia yang berujung pada peningkatan angka kemiskinan.

Indonesia akan sulit untuk bisa keluar dari lingkaran kemiskinan mengingat selain faktor diatas, terdapat banyak faktor penyebab lainnya, seperti:

  • Pendidikan yang rendah. Tidak semua anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak untuk bisa mengembangkan nilai pribadi dan keahlian. Pendidikan yang tidak merata ini menyebabkan kapabilitas, wawasan, dan keterampilan masyarakat Indonesia sulit untuk bisa bersaing dalam dunia pekerjaan. Untuk bisa bersaing dengan warga lokal saja sangat sulit, apalagi bersaing dengan pekerja asing yang saat ini semakin banyak di Indonesia.
  • Tingkat etos kerja. Tingkat pendidikan yang rendah akan berdampak pada hal lainnya, termasuk etos kerja. Kemiskinan yang dialami individu terkadang menjadi faktor malas untuk bekerja.
  • Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah namun kepemilikan yang dikuasai oleh asing. Kembali lagi dengan faktor pendidikan yang rendah mengakibatkan kurangnya kapasitas untuk mengelola sumber daya alam negara sendiri menjadi hambatan yang sulit disingkirkan.

Meskipun begitu, Indonesia tetap berusaha dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Upaya Indonesia dalam internasional adalah bergabung dengan organisasi internasional yang membahas kemiskinan. Indonesia bergabung dengan United Nations Development Programme (UNDP) yang menjadi mandat PBB untuk menanggulangi masalah-masalah yang dialami oleh negara-negara berkembang seperti mencapai pemberantasan kemiskinan dan pengurangan ketidaksetaraan dan diskriminasi.

Baru-baru ini, Indonesia mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagai senjata untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Penyederhanaan regulasi RUU Cipta Kerja terkait beberapa sektor seperti ketenagakerjaan dan kemudahan investasi.  Menurut Menteri Ekonomi Sri Mulyani, Omnibus Law dapat menjadi solusi dari 115 juta orang-orang kelas bawah hingga menengah yang rentan untuk kembali miskin. Melalui Omnibus Law ini, diharapkan mendorong usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Apa yang dilakukan Indonesia ini mendapatkan apresiasi dari World Bank sebagai upaya reformasi besar-besaran sehingga Indonesia kedepannya dapat meningkatkan daya saing. World Bank berpendapat bahwa Omnibus Law ini dapat mendukung pemulihan ekonomi yang kuat dan pertumbuhan jangka panjang. Dengan begitu, Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini perlu didukung untuk penciptaan lapangan pekerjaan melalui investasi baik dari dalam maupun dari pihak asing. Namun, tidak sedikit yang menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini. Banyaknya masyarakat terutama dari pihak buruh menolak Omnibus Law dan melakukan demonstrasi agar pembatalan segera dilakukan. Terdapat tiga pasal yang konteksnya dianggap dapat mengancam kehidupan buruh. Pertama, terkait pekerja kontrak dapat dikontrak seumur hidup tanpa ada kewajiban mengangkat pegawai tetap. Kedua, status kontrak yang ada berpengaruh terhadap jaminan sosial yang didapatkan oleh pegawai tetap seperti tunjangan hari raya dan kesehatan. Ketiga, penerapan upah minimum provinsi yang nilainya jauh lebih besar. Melihat beberapa hal tersebut, dapat dikatakan bahwa masyarakat menjadi khawatir terkait pembiayaan kehidupan sehari-hari yang tidak mencukupi.  

  • Korea Selatan

Berbeda nasib dengan Indonesia, Korea Selatan yang dianggap sebagai negara gagal setelah kekalahan dalam Perang Korea (1950-1953) dengan pendapatan perkapita hanya $64 serta masuk dalam daftar 40 negara termiskin, berhasil bangkit dengan waktu yang terbilang cepat. Kebangkitan yang terjadi atas Korea Selatan tidak lepas dari pentingnya pengetahuan dan sangat menghargai pendidikan. Upaya Korea Selatan untuk berangkat dari negara gagal menjadi salah satu negara baru adalah dengan membangun ekonomi negara dari ekspor wig, beralih ke semikonduktor, menjalin hubungan dengan Amerika Serikat dan Jepang, serta penguatan dalam bidang pendidikan. Selain itu, tidak terlepas dari pengorbanan sebagian besar penduduk, pengusaha kecil, buruh dan petani dalam mendukung pemerintahan untuk kembali bangkit dari kemiskinan. Berkaca pada Korea Selatan, Indonesia juga bisa mengembangkan dan mengencangkan sabuk diplomasi dalam kancah internasional. Indonesia sudah banyak menjalin kerjasama dengan negara lain di berbagai bidang untuk menyokong kebutuhan dan peningkatan ekonomi dalam negeri. Indonesia juga bergabung dalam berbagai organisasi internasional dalam mengentaskan kemiskinan seperti UNDP.

Sebagai kesimpulan, kooperasi negara-negara yang tergabung dalam PBB dalam memberantas kemiskinan khususnya di negara-negara berkembang sangat dibutuhkan untuk mewujudkan dunia yang lebih baik. Negara dengan tingkat perekonomian yang tinggi dan stabil dapat membantu atau menjalin kerjasama dengan negara yang tingkat perekonomiannya rendah agar bisa mengurangi tingkat kemiskinan yang menyebabkan pergerakan ekonomi terhambat. Kemiskinan dapat diatasi dengan pemenuhan pendidikan yang layak agar setiap individu dapat mengembangkan diri serta mampu berkontribusi untuk negaranya. Sinergi dari setiap elemen diperlukan untuk mengentaskan kemiskinan, dimana pemerintah sebagai organ utama dalam pemerintah harus dapat  mengayomi dan memenuhi hak masyarakat untuk bebas dari kekurangan. Setelah mencapai usia 28 tahun, agenda pemberantasan kemiskinan yang dicetuskan PBB ini berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat hambatan di beberapa negara dalam upayanya memberantas kemiskinan. Harapannya, dalam dekade kedepan, seluruh negara-negara di dunia dapat terbebas dari kemiskinan, dan perekonomian dunia menjadi stabil dan adil untuk semua.

4 November 2020.

Ditulis oleh: Nur Azizah & Silvy Ananda

Editor: Thessalonica F. Williams

RIKASTRA HIMAHI UNMUL

 

 

Mitra Kami

logo unmul2 logo ind2q logo venas3 logo aihii3